Polres Wonogiri Selidiki Penemuan Mayat Terborgol di Ladang Temboro Karangtengah

Hasil Olah TKP dan Penemuan Barang Bukti

BeritaWonogiri.com [KARANGTENGAH] – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri masih mendalami kasus penemuan mayat terborgol Wonogiri yang ditemukan membujur kaku di sebuah ladang di Dusun Bengle, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Korban ditemukan warga pada Selasa, 11 Agustus 2026 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban teridentifikasi bernama Rohim (54), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Manto (60), warga setempat yang hendak mencari rumput di lahan miliknya.

Manto yang terkejut melihat sesosok pria tak bernyawa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Bengle, Danang (37). Pihak dusun kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Karangtengah pada pukul 17.50 WIB.

Menerima laporan warga, personel Polsek Karangtengah bersama Tim Inafis Polres Wonogiri dan unsur terkait langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan medis awal.

Saat melakukan pemeriksaan awal di lokasi peristiwan, petugas mendapati kedua tangan korban dalam keadaan terborgol. Di sekitar jasad korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang borgol dan kain sarung.

Kendati ditemukan dengan tangan terikat borgol, hasil pemeriksaan medis luar di TKP menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Polisi terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan guna mengurai kronologi pasti kematian korban.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab korban meninggal dunia. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di TKP masih kami dalami,” ujar AKP Anom Prabowo pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi lanjutan bersama pihak terkait, kepolisian mengonfirmasi bahwa korban merupakan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini menjalani perawatan di Ponpes Mahabbatul Qodiri, Dusun Brangkal, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab utama maupun rangkaian peristiwa yang membuat korban berada di ladang wilayah Karangtengah.

Penyelidikan mendalam serta pengumpulan keterangan dari para saksi masih terus berjalan demi mengungkap fakta secara terang benderang. (*)

Komentar