BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan investor mempercepat persiapan PSEL Semarang Raya yang ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026. Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut berlokasi di kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Proyek PSEL Semarang Raya nantinya memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah baru per hari. Sampah tersebut berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Target percepatan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 8 September 2026.
“Kita bahas untuk diselesaikan adalah Semarang Raya yang diampu oleh Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” kata Ahmad Luthfi.
Menurut Ahmad Luthfi, percepatan PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif. Kapasitas pengolahan 1.000 ton per hari diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
“Diharapkan 2028, persoalan sampah, khususnya Semarang Raya, bisa terselesaikan dengan adanya PSEL ini,” ujarnya.
Selain pengolahan sampah menjadi energi listrik, kawasan Jatibarang juga disiapkan untuk pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel.
Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan menggandeng KSAD yang dinilai memiliki praktik baik dalam pengolahan sampah di Surabaya. Skema tersebut diharapkan memperluas pemanfaatan sampah agar tidak hanya berakhir di TPA, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi dan bahan bakar.
Ahmad Luthfi menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas di hilir. Pemerintah juga memperkuat pengurangan dan pengelolaan sampah dari tingkat hulu.
“Prinsip, Gubernur dan seluruh bupati-walikota untuk 2029 nanti sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Jawa Tengah daerah zero sampah. Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan,” katanya.
Menurut dia, Jawa Tengah telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan kearifan lokal.
“Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan persiapan PSEL Semarang Raya terus dipercepat.
Review lahan sekitar 6 hektare yang disiapkan Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang telah dilakukan. Tahap berikutnya adalah pematangan lahan yang ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga bulan.
Pematangan lahan mencakup penyiapan akses jalan, penataan kontur lahan yang curam, serta berbagai kajian yang diperlukan, termasuk analisis dampak lingkungan.
“Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan,” kata Fadli.
Ia berharap fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat pengolahan sampah, tetapi juga bagian dari identitas dan warisan pembangunan daerah. Desain fasilitas nantinya diharapkan mencerminkan identitas daerah setempat.
Percepatan PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari roadmap besar pengelolaan sampah Jawa Tengah. Selain Semarang Raya, proyek serupa disiapkan di sejumlah kawasan aglomerasi.
Aglomerasi Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes telah memasuki tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026.
Sementara itu, PSEL kawasan Muria Raya yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, dan Blora masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Jawa Tengah juga mengembangkan pengolahan sampah dengan skema Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah berjalan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Adapun fasilitas PSEL yang telah diterapkan di Jawa Tengah berada di TPA Putri Cempo, Surakarta.
Roadmap pengelolaan sampah tersebut mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional, pengurangan sampah dari hulu, pengolahan di hilir, serta penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI.
Melalui berbagai skema tersebut, Pemprov Jateng menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh, termasuk mengubah sampah menjadi sumber energi dan membuka peluang pemanfaatan baru bagi daerah dan masyarakat.(*)







Komentar