Pemprov Jateng Sederhanakan Syarat Bisyaroh bagi Penghafal Al-Qur’an

Gus Yasin: Tak Perlu Proposal

BeritaWonogiri.com [DEMAK] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempermudah mekanisme pemberian bisyaroh hafiz Jateng kepada penghafal Al-Qur’an. Hafiz dan hafizah yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz dan diwisuda dapat menerima bisyaroh atau tali asih tanpa harus mengajukan proposal yang berbelit-belit.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, mekanisme sederhana tersebut dibuat agar apresiasi pemerintah dapat diterima langsung oleh para penghafal Al-Qur’an.

“Kalau ada yang khatam Al-Qur’an dan diwisuda, kami dari pemerintah langsung memberikan bisyaroh atau tali asih kepada para hafiz dan hafizah. Ini langsung, jadi tidak perlu ada proposal,” kata Taj Yasin.

Pernyataan itu disampaikan saat ia memberikan mauidhoh hasanah pada Peringatan Maulidurrosul SAW, Khotmil Qur’an, Tawajjuhan Akbar, dan Haul ke-54 Simbah Ahmad Dahlan di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Taj Yasin mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan bisyaroh kepada empat hafizah yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an.

Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap para santri yang telah menuntaskan proses menghafal Al-Qur’an.

Menurut Taj Yasin, pengelolaan anggaran pemerintah memiliki berbagai ketentuan. Namun, ia menginginkan pemberian apresiasi kepada penghafal Al-Qur’an tidak menjadi beban bagi penerima.

“Uang kalau dikelola pemerintah itu memang tidak mudah. Tetapi kalau khusus untuk mereka yang menghafalkan Al-Qur’an, tidak sulit. Tidak perlu proposal dan tidak perlu proses yang berbelit-belit,” ujarnya.

Ia berharap kemudahan tersebut membuat perhatian pemerintah dapat benar-benar dirasakan para hafiz dan hafizah, terutama mereka yang baru menyelesaikan hafalannya.

Taj Yasin juga mengingatkan bahwa menyelesaikan hafalan Al-Qur’an bukan merupakan garis akhir. Menurutnya, wisuda justru menjadi awal bagi para hafiz dan hafizah untuk menjaga hafalan sekaligus mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.

“Adik-adik yang khatam Al-Qur’an ini adalah permulaan, bukan pencapaian akhir, tetapi sebuah permulaan,” tegasnya.

Pemprov Jateng selama ini juga memberikan perhatian kepada para penghafal kitab suci melalui program tali asih.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang menekuni pendidikan dan hafalan kitab suci. (*)

Komentar