BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Melihat besarnya potensi ancaman bencana alam hidrometeorologi saat musim penghujan, Polres Wonogiri bersama stakeholder terkait menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana alam di halaman Polres Wonogiri, Senin, 9 Desember 2024.
Potensi bencana memasuki musim penghujan yakni bencana banjir dan tanah longsor bisa terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Wonogiri.
Bertindak selaku pimpinan apel adalah Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo bersama Dandim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Edy Ristriyono dan Kepala BPBD Wonogiri, Trias sedangkan peserta upacara terdiri dari personel Polres Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, SAR, Tagana, Senkom dan PMI Wonogiri.
Baca juga: Relawan Destana Diberikan Pembekalan Hadapi Bencana Alam, Ini Harapan Pelda Dadang
Kapolres Wonogiri menekankan potensi bencana alam yang terjadi di masing-masing kecamatan dan desa wajib diantisipasi oleh seluruh aparat setempat. Oleh sebab itu, dalam proses penanganan perlu ada kerjasama, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga atau instansi.
Kapolres meminta seluruh komponen untuk memedomani agar selalu ditingkatkan sinergitas antar stakeholder, apabila terjadi bencana alam segera kenali medan dan kuasai situasi, laporkan secepat mungkin untuk dilakukan langkah pertolongan dan penanggulangan.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0728 Wonogiri mengingatkan agar pemerintah daerah, masyarakat dan semua pihak terkait agar bersiap segera untuk melakukan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap peningkatan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang atau puting beliung ataupun ancaman badai tropis lainnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Wonogiri Trias Budiono, menyampaikan ajakan untuk mengantisipasi potensi adanya bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dalam apel tersebut, juga dipamerkan peralatan dan sarana prasarana pendukung sebagai wujud kesiapan menghadapi bencana alam serta untuk pengecekan sejauh mana kesiapan peralatan yang akan digunakan sehingga apabila terjadi bencana bisa digunakan.
Jika memang dalam suatu wilayah membutuhkan peralatan maupun sarana prasarana tersebut nantinya dapat dipindahkan ke posko secara cepat dan tepat.
Diakhir kegiatan, Kapolres, Dandim serta Forkopimda meninjau berbagai peralatan pendukung maupun sarana prasarana penanganan bencana baik yang dimiliki oleh jajaran TNI/Polri, SAR, BPBD, Tagana maupun stakeholder lainnya. (Suryono)






