BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri telah selesai dan sertifikat sudah diserahkan. Bahkan, saat itu ada berkas yang ditolak petugas karena sudah berbentuk sertifikat.
Program PTSL hanya untuk tanah leter C bukan tanah bersertifikat. Apabila tanah bersertifikat ingin balik nama atau turun waris sudah masuk ke program reguler bukan di PTSL.
Pernyataan itu disampaikan pegawai bagian pendaftaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri, Maryoto didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Haryatmo, saat ditemui di kantor, Senin, 9 Desember 2024.
Baca juga: 2 Tahun Berlalu, Warga Sendangmulyo Pertanyakan Sertifikat Program PTSL
“Saat itu [tahun 2022] ada 140 dan sudah selesai, sudah diserahkan. Jumlah itu termasuk ada tanah kas desa,” kata Maryoto.
Lebih lanjut Maryoto, menjelaskan pada waktu itu kesulitan mencari objek tanah leter C sehingga tanah kas desa dimasukkan. “Pak Carik saya tanya tanah leter C hanya itu kok sekarang muncul belum jadi. Padahal semua sudah selesai dan sudah diserahkan karena program satu tahun anggaran. Pemohon tanah hak milik sudah sertifikat waktu itu ada yang kami tolak karena sudah bersertifikat.”
Maryoto menyatakan kuitansi menjadi urusan desa. “Yang jelas PTSL itu khusus tanah leter C dan di Wonogiri sekarang ini sudah tidak ada leter C sehingga tidak ada program PTSL,” jelasnya berkali-kali.
Dia menyatakan program PTSL di Sendangmulyo hanya sekali. Sementara itu, beberapa warga Ratman, Kimun dan Sumadi menyatakan pembayaran Rp400.000 diterima Pak Carik.
“Ada warga yang sudah meminta kembali uangnya, karena untuk membelikan susu anaknya dan diberikan oleh Pak Carik,” katanya.
Ketua Pokmas, Giyanto mengatakan dirinya tidak tanda tangan kuitansi dan tidak menerima uang.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ngledok, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri mempertanyakan sertifikat. Mereka sudah membayar dan diberi kuitansi senilai Rp400.000 tertanggal April 2022.
Mereka meminta kejelasan karena sudah berlangsung dua tahun terakhir. (Agus Karim)






