Gubernur Ahmad Luthfi Respons Aksi Pati: Pastikan Pelayanan dan Ekonomi Pulih di Hari Jadi Jateng Ke-80

Rapat Forkopimda Jateng Bahas Solusi Pasca-Aksi 13 Agustus di Pati

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng di kantornya, Kamis (14/8/2025). Rapat ini membahas perkembangan situasi pasca-aksi masyarakat di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025. Tujuan utama rapat adalah memastikan pelayanan pemerintahan dan roda perekonomian di Pati kembali berjalan lancar tanpa hambatan.

Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk menangani situasi di Pati. Tim dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan telah diterjunkan untuk memantau kondisi di lapangan. “Kami memastikan pelayanan publik berjalan baik. Dinas Kesehatan juga turun untuk mendukung layanan kesehatan, sementara Biro Kesra berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif,” ujar Luthfi.

Mantan Kapolda Jateng ini menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dilakukan. Tim dari Kemendagri, termasuk Inspektur Jenderal (Irjen), telah dikirim ke Pati untuk memantau perkembangan. “Kami melaporkan situasi secara berkala ke Kemendagri. Irjen sudah ke Pati untuk memastikan semuanya terkendali,” jelasnya. Luthfi juga menyoroti kasus di Pati sebagai pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan bahwa Sekda Pati telah mengirimkan surat verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025, diikuti rapat bersama Biro Hukum pada 22 April 2025. Rapat tersebut menghasilkan tiga poin: penunjukan pihak ketiga untuk asistensi, kebijakan tidak boleh membebani masyarakat, dan penyesuaian dengan kemampuan wilayah yang harus dilaporkan dalam seminggu. “Namun, kajian dari Pati belum diterima hingga kini.

Kebijakan kenaikan PBB sudah dicabut, dan kami fokus pada pembinaan ke depan agar hal serupa tidak terulang,” tegas Luthfi. Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi bupati dan wali kota untuk lebih peka terhadap dinamika masyarakat di wilayah masing-masing. Terkait desakan pemakzulan bupati, Luthfi menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat telah diwadahi DPRD Pati.

Proses pembahasan sedang berlangsung, dan hasilnya diharapkan selesai dalam 60 hari. “Ini adalah proses konstitusional yang transparan. Kewenangan ada di DPRD Pati, bukan Pemprov,” ungkapnya, menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan menghormati proses tersebut.

Rapat Forkopimda dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala BIN Daerah Jateng Brigjen Pol Harseno, serta kepala Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Jateng. Dalam momen menjelang Hari Jadi Ke-80 Jawa Tengah, Luthfi berharap sinergi ini dapat memperkuat stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *