BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan terkait pabrik semen Pracimantoro, Rabu, 14 Mei 2025, melebihi kapasitas ruang Graha Paripurna di DPRD Wonogiri.
Sesuai jumlah kursi dewan, kapasitas ruang Graha Paripurna hanya mampu menampung 50 peserta Hearing.
Sedangkan warga pendukung berdirinya pabrik semen yang mengatasnamakan Paguyuban Cinta Pracimantoro, datang ke DPRD menggunakan empat bus besar, diperkirakan jumlahnya lebih dari 200 orang.
Karena Graha Paripurna tidak mampu menampung mereka semua, sebagian warga ditempatkan di ruang-ruang komisi. Sebagian lagi berada di luar ruangan dan di depan gedung dewan.
Sejumlah warga di luar ruang Graha Paripurna yang ditemui wartawan Berita Wonogiri menyatakan tidak tahu menahu soal kedatangannya di DPRD Wonogiri.
“Tidak tahu pak, saya hanya diajak teman,” kata Saidi, yang saat itu ngumpul di luar graha bersama 5 orang temannya.
“Namung dijak dolan cirosne,” timpal temannya yang berarti mereka ke Wonogiri hanya diajak main.
Awalnya, mereka mengaku tinggal di sekitar Museum Karst Pracimantoro. Tetapi saat ditanyakan asal desanya, mereka mengaku tingal di ujung barat Pracimantoro perbatasan dengan Wilayah Yogjakarta yang jauh dari lokasi calon pabrik semen.

RDP dipimpin Ketua DPRD Wonogiri Sriyono didampingi Wakil Ketua Suryo Suminto dan Krisyanto. Diikuti para Ketua Komisi, Bambang Kingkong Sadriyanto, Supriyanto, Titik Sugiyarti dan Catur Winarko. Hadir pula para anggota dewan asal Kecamatan Pracimantoro.
Sriyono menyatakan, DPRD Wonogiri bersikap untuk tidak memihak yang pro dan yang kontra. Sebab, Tanggal 14 April 2025 lalu, Dewan juga telah menerima massa Paguyuban yang menolak pendirian pabrik semen.
Sementara itu dari PCP yang menyampaikan aspirasi mendukung pendirian pabrik semen, terdiri atas Permadi, Ugeng Gunadi, Wiyono, Rina Novitasari, Wasini, Putri Rohmawati, Purwadi, Giyanto dan Mbah Sadiman.
Kelompok PCP juga memberi referensi pabrik semen di Tuban Jatim dan pabrik semen lain di Pulau Jawa yang mereka anggap tidak berdampak polusi, bahkan mampu memberikan kontribusi besar kepada masyarakat, berdampak positif dan tidak merusak lahan pertanian. (Irfandy)






Komentar