Beritawonogiri.com [SUKOHARJO] – Dalam upaya meningkatkan aktivitas dakwah Islamiyah di tingkat masyarakat, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jetis-2 Sukoharjo kembali menggelar Kajian Pimpinan Ranting Muhammadiyah putaran ke-10. Acara tersebut berlangsung pada Jumat malam (17/10/2025) di Masjid Al-Amin, Kampung Denokan, Jetis, Sukoharjo, menghadirkan narasumber Ustadz H. Bimawan Syamsudin, S.P., Wakil Sekretaris PDM Sukoharjo.
Kajian rutin ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan organisasi otonom Muhammadiyah, seperti Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah Jetis 1 dan 2, Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo, Nasiyatul Aisyiyah Sukoharjo, Takmir Masjid Al-Amin, serta KOKAM Cabang Sukoharjo. Kehadiran peserta dari lintas unsur membuktikan sinergi dan semangat bersama dalam memperkuat dakwah berbasis ilmu dan pencerahan.

Dalam sambutannya, Ir. Rudy Setyohadi selaku panitia menyampaikan apresiasi kepada pengurus Takmir Masjid Al-Amin yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kajian Pimpinan Ranting Muhammadiyah Jetis-2 merupakan kegiatan bulanan dengan fokus memperkenalkan gerakan dan nilai-nilai Muhammadiyah kepada warga. “Kajian ini penting sebagai sarana mengenalkan prinsip dan manhaj Muhammadiyah secara berkelanjutan,” ungkap Rudy.
Tema kajian kali ini, “Kehidupan dalam Seni dan Budaya,” dipilih untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai posisi seni dalam Islam. “Dalam masyarakat terdapat pandangan yang kontradiktif terhadap seni. Ada yang terlalu bebas, ada pula yang menolak sepenuhnya. Muhammadiyah memberi pandangan moderat — seni dan budaya dapat menjadi jalan pencerahan selama berlandaskan syariat,” tuturnya.
Ustadz Bimawan Syamsudin dalam paparannya menjelaskan, seni merupakan fitrah manusia yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW bahwa “Allah itu indah dan menyukai keindahan”. Berdasarkan hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-22 tahun 1995, karya seni diperbolehkan selama tidak mengandung unsur fasad (kerusakan), dharar (bahaya), isyyaan (kedurhakaan), serta tidak menjauhkan seseorang dari Allah.
“Seni rupa yang menggambarkan makhluk bernyawa boleh digunakan untuk tujuan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan sejarah. Namun, jika mengarah pada kemusyrikan atau kedurhakaan, hukumnya haram,” jelasnya. Begitu juga dengan seni suara, baik vokal maupun instrumental, diperbolehkan selama tidak melanggar norma-norma agama dan nilai moral Islam.
Ustadz Bimawan menegaskan, esensi seni dalam Islam terletak pada kemampuannya membangun karakter dan kepekaan spiritual umat. Ia mengutip QS. Az-Zumar ayat 18, “Mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” Menurutnya, menghidupkan sastra dan kebudayaan Islam adalah bagian dari strategi membangun peradaban.
Kajian ini diakhiri dengan silaturahmi dan refleksi bersama. Para peserta berharap kegiatan bulanan tersebut terus menjadi wadah penguatan pemahaman agama yang berakar pada nilai dakwah kultural Muhammadiyah. Dengan pendekatan inklusif seperti ini, PRM Jetis-2 Sukoharjo diyakini mampu memperluas pesan Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui jalan seni dan budaya.(*)







Komentar