BeritaWonogiri.com (SOLO) – Seorang kakek 73tahun di Kratonan, Serengan, Solo, dilaporkan polisi lantaran diduga mencabuli bocah 5Tahun berinisial IS.
Pelaku berinisial HS, alias Lindu dilaporkan orangtua IS lantaran anaknya mengeluh sakit usai dibonceng sepeda pelaku.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta pun mengungkap indikasi dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan HS terhadap anak di bawah umur tersebut.
Dikutip situs polresta.surakarta.go.id, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Serengan, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Menurut AKP Prasetyo, peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain di sekitar Gang Potrojayan, Serengan.
“Korban saat itu bertemu pelaku yang kemudian mengajaknya menaiki sepeda. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada neneknya. Merasa curiga, sang nenek pun memberitahukan cerita cucunya tersebut kepada ibu korban.
Khawatir terjadi sesuatu terhadap puterinya, Ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Surakarta.
Dalam penyelidikan, Unit PPA menduga adanya tindak pidana yang mengarah ke HS, sehingga untuk penyelidikan lebih lanjut, kakek yang seluruh rambutnya sudah ubanan itupun diamankan.
Bersama HS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos motif garis putih hijau, satu kaos dalam warna hijau, satu celana warna biru, dan satu unit sepeda.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila mengetahui tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” tegas Kasat Reskrim. (Irfandy*)






