Resmob Wonogiri Bekuk Komplotan Pencurian Motor di Mojolaban

Tim Resmob Polres Wonogiri tangkap dua pelaku pencurian motor dan penadah di Mojolaban, barang bukti Honda GL 160 D diamankan.

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Satreskrim Polres Wonogiri melalui Tim Resmob menunjukkan efektivitas kerja dengan sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Ngadirojo. Usai penyelidikan intensif, dua pelaku utama serta seorang penadah berhasil ditangkap di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Kamis (24/10/2025) dini hari. Penuntasan kasus ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian Wonogiri.

Kasus bermula dari laporan Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Ngadirojo, yang kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam. Motor tersebut raib pada 29 September 2023 saat diparkir di teras rumah, dalam kondisi kunci masih tergantung pada kontak. Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp9,8 juta.

Barang bukti BPKB dan plat nomor Honda GL 160 D diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., M.H., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan tim Resmob langsung melakukan tindak lanjut lapangan. “Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di Mojolaban. Sekitar pukul 04.00 WIB, dua pelaku pencurian dan satu penadah berhasil ditangkap,” jelas AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

Pelaku utama yang diamankan ialah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43), keduanya warga Mojolaban, Sukoharjo. Sementara Muhammad Rico Saputra (20) berperan sebagai penadah barang curian. Penangkapan para pelaku mengandalkan kejelian tim Resmob dalam menganalisis laporan serta menelusuri jaringan penjualan motor curian.

Barang bukti berupa BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri, berhasil diamankan dari tangan pelaku. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menuntaskan perkara curanmor hingga menyentuh penadah.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Anom menegaskan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan serta memberikan kepastian hukum bagi para korban maupun masyarakat luas.

Polres Wonogiri mengajak masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kejahatan di lingkungan sekitar. Kepedulian dan kerja sama warga sangat diperlukan untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Pengungkapan kasus curanmor ini membuktikan kesiapan Polres Wonogiri memberantas kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau mendukung aparat penegak hukum demi terciptanya wilayah yang tenteram dan bebas tindak kriminal.(*)

Komentar