Talijiwa Hormati Hearing PCP dengan DPRD, tapi Aspirasinya Dianggap Tidak Substansial

Permen Curiga Pendukung Pabrik Semen adalah Masa Bayaran

BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Koordinator Paguyuban Talijiwa Pracimantoro, Suryo Permen mengatakan, agenda hearing Paguyuban Cinta Pracimantoro (PCP) dengan DPRD Wonogiri, 14 Mei 2025 lalu, merupakan kewajaran sebagai pihak yang memiliki hak menyampaikan aspirasi.

Itu bentuk demokrasi sehat, selama permasalahan yang diangkat berkaitan dan berpotensi mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

“Namun, sebagai bagian proses penegakan demokrasi bermartabat, sangat penting bagi masyarakat memahami secara utuh substansi yang mereka sampaikan.” Ungkap Permen melalui rilis Jumat, 16 Mei 2025.

Dengan demikian wakil rakyat juga bisa menangkap dan merespons secara tepat persoalan sebenarnya. Menurut Suryo, Jumlah penyampai aspirasi memang krusial, namun tidak lebih penting dari kualitas substansi aspirasi itu sendiri.

Koordinator Talijiwa juga menyinggung soal kapasitas dan kapabilitas warga pendukung pabrik semen yang dinilai kurang memahami poin-poin utama sebagai alasan dukungan mereka.

Bahkan pihaknya memperoleh informasi, mereka diajak hadir (ikut hearing)dengan iming-iming sejumlah uang.  Permen menduga, massa tersebut adalah massa bayaran.

“Jika pernyataan ini dianggap tidak sesuai atau dipandang sebagai tuduhan, kami persilakan pihak terkait memberikan klarifikasi, tentu dengan argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait klaim PCP, pihak perusahaan semen dan tambang telah menguasai 85% lahan, menurut Suryo, tidak mendasar dan salah penghitungan. Memang benar petani telah menjual hampir 120 hektare lahan. Tetapi, tidak seluruhnya masuk area tambang yang tercakup di dokumen AMDAL.

Diketahui, 200an masa PCP menghadiri Hearing di DPRD Wonogiri, Rabu, 14 Mei 2025.  Ada 10 perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi dalam moment ini, yakni Permadi, Ugeng Gunadi, Wiyono, Rina Novitasari, Wasini, Putri Rohmawati, Purwadi, Giyanto dan Sadiman.

Kelompok PCP mendukung pendirian investasi semen di Pracimantoro dengan referensi pabrik serupa di Tuban Jatim dan pabrik semen lain di Pulau Jawa yang mereka anggap tidak berdampak polusi, bahkan mampu memberikan kontribusi besar kepada masyarakat dan tidak merusak lahan pertanian. (Irfandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *