Polisi Amankan Tiga Pria Sedang ‘Mabok Miras’ di Pinggir Jalan Kota Solo

Dilaporkan Warga Lantaran Memutar Musik Sangat Keras

BeritaWonogiri.com (SOLO)– Polisi amankan tiga pria berinisial GPW, 40 Tahun warga Gilingan, KM, 47 Tahun warga Pasar Kliwon, dan BS, 41 Tahun warga Jebres.

Mereka diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta karena kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras) di kawasan Jalan Surya, Jebres, Kamis malam, 15 Mei 2025.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, ketiga pria tersebut diamankan setelah Tim Sparta mendapat informasi masyarakat melalui Call Center terkait adanya sekelompok orang sedang menyetel musik sangat keras dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Tim Sparta pun bergerak menuju lokasi dimaksud, dan benar ditemukan sekumpulan orang sedang pesta miras  sambil memutar musik sangat keras menggunakan speaker portabel,” ujar Kompol Arfian.

Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa: 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu, 3 unit handphone milik para pelaku dan  1 buah speaker portabel yang digunakan untuk memutar musik keras.

Para pelaku mengaku mendapatkan miras tersebut dari seorang teman yang sudah pulang meninggalkan lokasi. Minuman keras tersebut disebut berasal dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Ketiga pria itupun dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa penindakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Arfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Surakarta menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lingkungan.

“Laporkan segera jika ada kejadian serupa melalui Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957110 atau WA Kapolresta Surakarta 0821 67157000, ,” ujar Kasat Samapta. (Irfandy)

Komentar