Warga Pasang Patok, Pengukuran Tanah Jadi Mudah dan Bebas Konflik

Keterlibatan warga dalam pengukuran tanah bantu percepat pendaftaran, cegah konflik, dan tingkatkan akurasi data pertanahan.

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Peran serta masyarakat dalam pengukuran tanah semakin ditekankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri. Keterlibatan aktif warga dinilai penting untuk mewujudkan keterbukaan, mencegah konflik, serta mempercepat proses pendaftaran tanah.

Masyarakat diharapkan tidak hanya hadir, tetapi juga aktif membantu dengan menyediakan dokumen, mendampingi proses pengukuran batas tanah, serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas ukur. Partisipasi ini dipercaya akan meningkatkan kepercayaan sekaligus menghasilkan data fisik yang lebih akurat.

Menurut Indah P dari Tim Humas Kantor Pertanahan Wonogiri, pengukuran tanah bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga membutuhkan dukungan masyarakat. “Dengan keterlibatan warga, pengukuran tanah bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan bebas dari sengketa,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).

Partisipasi masyarakat juga dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya kolaboratif di bidang pertanahan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka akan menciptakan sistem layanan pertanahan yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi elemen penting dalam pengelolaan pertanahan yang adil. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas layanan Kantor Pertanahan sekaligus memberikan dampak positif bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Salah satu bentuk partisipasi sederhana namun sangat membantu adalah dengan memasang patok di batas tanah miliknya. Patok ini memudahkan petugas ukur dalam menentukan batas bidang tanah secara jelas, mengurangi risiko salah ukur, serta mempercepat penyelesaian proses administrasi.

“Budaya partisipasi ini adalah investasi jangka panjang. Semakin aktif masyarakat, semakin kuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tambah Indah.

Dengan demikian, Kantor Pertanahan berharap masyarakat tidak lagi pasif, melainkan ikut menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berkeadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *