BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Tim Inafis Polres Wonogiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian di Rocket Chiken, Jl Diponegoro No 69 Pokoh Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu, 19 Juni 2024.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, membenarkan telah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Wonogiri.
“Pagi tadi, Tim Inafis Polres Wonogiri sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan tersebut atas dasar laporan polisi yang dilaporkan oleh pihak pengelola Rocket Chiken ke Polres Wonogiri,”ucapnya.
Baca juga: Modus Baru Curat, Berpura-Pura Memberi Bantuan Kepada Korbannya, Perhiasan Dibawa Kabur
Menurut Anom, hasil dugaan sementara pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan aksinya dengan membobol pintu Ruko dengan merusak gembok.
Dalam aksinya tersebut, lanjut Anom, pelaku mencuri satu unit laptop Lenovo dan uang sejumlah Rp11.700.000.

“Melalui olah TKP ini, kami akan terus melakukan langkah-langkah komprehensif untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Ruko tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, dilaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di Rokcet Chiken Jl Diponegoro No 69 Pokoh Wonoboyo, Wonogiri. Modus pelaku sendiri dilakukan dengan membobol ruko dengan merusak kunci gembok.
Pencurian diketahui pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIb, pada saat karyawan hendak membuka rumah makan dan mendapati satu gembok rumah makan telah rusak seperti bekas di congkel. Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah makan sudah dalam keadaan berantakan.
Atas kejadian tersebut, pihak rumah makan mengalami kerugian materil lebih kurang Rp16.700.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk proses lebih lanjut. (Suryono)







Komentar