Ditinggal Tasyakuran, Tetangga Di Talunombo Baturetno Nekat Rusak Kunci Pintu. Ditangkap Dech

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian. Diketahui, pelaku kejahatan itu adalah GP, 28, warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu, 19 Juni 2024, mengatakan tim resmob Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kejadian di salah satu rumah warga di Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno, Kabupatwn Wonogiri, pada Kamis, 23 Mwi 2024 lalu,” kata dia Rabu.

Baca juga: Warung Makan Rocket Chiken Pokoh Dibobol Pencuri, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Diketahui, rumah itu adalah milik Sukamto, 68, warga desa setempat. Kejadian bermula ketika korban pergi menghadiri tasyakuran di rumah saudaranya, namun setibanya di rumah, korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.

Setibanya di rumah, pintu sudah belakang dalam keadaan terbuka dan kunci dalam keadaan rusak. Kemudian korban masuk kedalam warung.

BeritaWonogiri.com/Anom

“Saat dicek oleh korban, sejumlah barang sudah tidak ada di dalam warung,” ujar Anom.

Barang-barang yang raib digondol maling di antaranya adalah uang dan laptop merek Asus.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp6.650.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturetno.

Usai mendapatkan laporan, polisi mendatangi lokasi pencurian. Sejumlah saksi diperiksa dan pada Rabu, 19 Juni 2024, tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku mengarah pada GP yang merupakan tetangga korban.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Anom. (Suryono)

Komentar