Wonogiri Gencarkan Sosialisasi Anti-Pungli, Cegah Korupsi di Pelayanan Publik

Sekda dan Inspektur Dorong Integritas di Setda Wonogiri

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Wonogiri mengadakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi di Ruang Giri Manik, Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, pada Selasa (3/6/2025). Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri FX Pranata, Inspektur Wonogiri Mardiyanto, perwakilan Polres Wonogiri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, serta pejabat dari badan, dinas, kantor, dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Inspektur Wonogiri, Mardiyanto, S.E., selaku Ketua Penyelenggara, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menanggulangi praktik pungli yang masih terjadi di sejumlah sektor. “Pungli berpotensi menjadi budaya buruk yang menurunkan kualitas pelayanan publik dan menghambat pembangunan. Jika dibiarkan, ini dapat melemahkan daya saing nasional akibat ekonomi biaya tinggi dan merusak tatanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran budaya anti-pungli di kalangan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, memperdalam pemahaman tentang risiko hukum tindak pidana pungli dan korupsi, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bersih. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami konsekuensi hukum dan sanksi dari praktik pungli,” tambah Mardiyanto.

Sekda Wonogiri, FX Pranata, A.P., M.Hum., selaku Wakil Ketua Pelaksana I Unit Saber Pungli, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab Wonogiri untuk meminimalkan pungli. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap program pembangunan berjalan efektif, terbebas dari penyimpangan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejari Wonogiri dan Polres Wonogiri, yang memaparkan dasar hukum pencegahan pungli berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, serta sanksi bagi pelaku. Diskusi interaktif juga digelar untuk membahas strategi pengawasan internal guna mencegah praktik pungli di lingkungan kerja.

Pemkab Wonogiri melalui Unit Saber Pungli berkomitmen memperkuat pengawasan dan mendorong pelaporan masyarakat terkait indikasi pungli. “Kami ingin pelayanan publik di Wonogiri bersih, efisien, dan terjangkau, demi kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup FX Pranata.(*)

Komentar