BeritaWonogiri.com (SOLO) — Polisi Solo menghentikan konvoi motor dalam sebuah razia yang digelar di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Surakarta, Jumat dini hari, 6 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam razia ini, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menangkap tujuh orang remaja yang mengaku berasal dari beberapa kelompok gangster berbeda.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH. Menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta.
Informasi tersebut menyampaikan adanya konvoi puluhan sepeda motor dari arah Boyolali yang masuk ke wilayah Surakarta melalui batas kota Kleco.
“Konvoi tersebut dilaporkan menggeber-geber kendaraan secara ugal-ugalan dan memadati jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Diketahui pula rombongan tersebut membawa bendera berukuran besar yang menandai identitas kelompok gangster mereka,” ucap Kompol Edi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan penguraian terhadap kelompok tersebut dan akhirnya berhasil menghadang sebagian dari mereka di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres.
Dari hasil operasi ini, polisi menangkap tujuh remaja, masing-masing mengaku sebagai anggota dari kelompok gangster berbeda.
Di antaranya dari Kelompok Freak 20 berinisial BP 19Tahun dan BE 18Tahun, keduanya warga Sukoharjo. Kelompok Otto masing-masing berinisial SA 19Tahun, dan N 16Tahun, warga Sukoharjo, Kelompok Timzar 79 yakni AMR 17Tahun dan GP 16Tahun, warga Boyolali, dan Kelompok SRG berinisial ISW 17Tahun, warga Sukoharjo.
Hasil interogasi awal mengungkapkan, para remaja tersebut sebelumnya menghadiri kegiatan kopdar (kopi darat) di wilayah Boyolali, lalu melanjutkan konvoi menuju Surakarta dan Sukoharjo.
Dalam penangkapan ini, Tim Sparta juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat unit sepeda motor, dua potong kaos bergambar logo gangster, dan satu hoodie.
“Ketujuh remaja berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasat Samapta mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas kelompok yang meresahkan dan melanggar hukum.
“Kami Pihak Polresta Surakarta juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Surakarta,” pungkasnya. (Irfandy*)








Komentar