BeritaWonogiri.com (SURAKARTA) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda sedang pesta miras di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Sabtu dinihari, 21 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga pemuda tersebut berinisial MPU (21Tahun) warga Purwodiningratan, FWK (21Tahun) warga Kepatihan Wetan, dan WGP (22Tahun) warga Baki.
Mereka diamankan saat Tim Sparta melakukan patroli malam dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, saat patroli melintas di sekitar tanggul Bendungan Tirtonadi, personel Tim Sparta mencurigai gerak-gerik tiga pemuda yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.
“Setelah pemeriksaan dan interogasi singkat, ketiganya mengaku hanya nongkrong. Namun saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis ciu,” terang Kompol Edi.
Ketiga pemuda tersebut mengakui, mereka mengonsumsi miras tersebut bersama seorang teman lainnya yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Minuman keras itu pun diakui diperoleh dari rekan mereka.
Guna proses lebih lanjut, ketiga pemuda beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Markas Komando Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui tindak pidana ringan (Tipiring).
Kompol Edi Sukamto menegaskan, kegiatan patroli dan razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman dan ketertiban umum. Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi miras dan kegiatan negatif lainnya yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya tegas. (Irfandy*)






