Adang Daradjatun Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI: Benarkah Etika Anggota DPR Akan Lebih Terjaga

MKD DPR RI Perkuat Pengawasan Etika Anggota Parlemen

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, resmi menetapkan Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menggantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Penetapan ini dilakukan dalam rapat internal MKD di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/7/2025).

Adang Daradjatun, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan fungsinya untuk menjaga etika dan kehormatan anggota DPR RI, baik di dalam gedung parlemen maupun di kehidupan sehari-hari.

“MKD akan mengawasi tingkah laku dan sikap anggota DPR, baik di lingkungan DPR maupun di luar,” ujar Adang dalam pernyataannya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI (@dpr_ri).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan perilaku anggota DPR yang dianggap tidak etis. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan anggota DPR menjalankan tugasnya dengan integritas,” tambahnya.

Penunjukan Adang sebagai Wakil Ketua MKD diharapkan dapat memperkuat pengawasan etika di DPR RI, sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Langkah ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari wakil rakyat.

Komentar