Prabowo: Aspirasi Damai Didengar, Anarkis Ditindak Tegas

Presiden tegaskan negara terbuka pada kritik rakyat, namun keras pada aksi perusakan.

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu sore (31/8/2025).

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo. Ia menambahkan, setiap masukan rakyat akan didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Presiden juga memastikan bahwa aparat yang terbukti melakukan kesalahan saat mengawal unjuk rasa sedang dalam proses pemeriksaan internal Kepolisian. “Saya sudah perintahkan agar pemeriksaan dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka bagi publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa pimpinan partai politik bersama DPR sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang memicu polemik. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Presiden.

Meski demikian, Prabowo menekankan perbedaan tegas antara aspirasi damai dengan aksi anarkis. Ia menyebut adanya indikasi serius di balik sebagian aksi yang terjadi. “Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap tegas. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” perintahnya.

Prabowo juga meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog, serta menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar lebih terbuka terhadap kritik publik. Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, serta menyuarakan aspirasi secara damai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *