Jangan Rontok Seperti KUD, Sekda Jateng Tekankan Tata Kelola KDKMP

KDKMP Harus Dikelola Profesional dan Berpihak ke Anggota

BeritaWonogiri.com [TEGAL] – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta kepada Sekda di kabupaten/kota di wilayahnya agar memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah masing-masing. Peringatan itu disampaikan agar KDKMP tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak rontok di masa lalu akibat persoalan manajemen.

Pesan tersebut disampaikan Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Kamis (29/1/2026) malam. Menurutnya, KDKMP memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa, namun hanya akan berhasil jika dikelola secara profesional dan akuntabel.

Sumarno menegaskan, keberadaan KDKMP bukan sekadar formalitas kelembagaan. Ia meminta agar koperasi benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang sehat dan berpihak kepada anggotanya.

“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang rontok karena problem manajemen,” tegas Sumarno.

Menurutnya, tata kelola yang buruk akan merusak kepercayaan anggota dan melemahkan koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, peran Sekda kabupaten/kota sangat krusial dalam memastikan KDKMP berjalan sesuai prinsip koperasi modern.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) per Oktober 2025, Jawa Tengah tercatat memiliki 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 3.891 unit sudah beroperasi aktif.

Jumlah anggota koperasi ini juga tidak kecil, mencapai 136.112 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa KDKMP memiliki daya ungkit ekonomi yang besar, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Sumarno menilai, besarnya jumlah koperasi harus diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang serius. Tanpa manajemen yang kuat, koperasi berpotensi stagnan bahkan kolaps, seperti yang pernah terjadi pada banyak KUD di masa lalu.

Sumarno menyebutkan, rapat koordinasi Forsesdasi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antarsekretaris daerah.

“Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ujarnya.

Kesamaan tanggung jawab tersebut, lanjut Sumarno, menuntut adanya koordinasi yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan daerah.

Ia juga menyinggung adanya penyesuaian dana transfer dari pusat ke daerah yang menjadi tantangan tersendiri. Dalam situasi tersebut, peran Sekda menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Sumarno meminta para Sekda kabupaten/kota membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan kesamaan frekuensi adalah kunci menjaga stabilitas pemerintahan.

Ia menilai, perbedaan pandangan bisa terjadi, namun harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat agar tidak menghambat kebijakan publik.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, turut menegaskan pentingnya kesamaan frekuensi antara kepala daerah dan sekretaris daerah. Menurutnya, keterbukaan komunikasi akan mencegah munculnya sekat-sekat dalam birokrasi.

“Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” kata Dedy.

Pesan ini sejalan dengan arahan Sumarno, bahwa koordinasi dan komunikasi menjadi fondasi utama keberhasilan program daerah, termasuk pengelolaan KDKMP Merah Putih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *