BeritaWonogiri.com [KARAWANG] – Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi Mandatori B50 Nasional yang resmi meluncur demi memperkuat kedaulatan energi nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan langsung kebijakan strategis tersebut di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Pemerintah pusat menunjuk Jawa Tengah sebagai salah satu wilayah percontohan (showcase) nasional penerapan bahan bakar B50, khususnya untuk sektor alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah konkret ini menandai komitmen besar daerah dalam mempercepat transisi energi bersih sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa jajarannya mengawali implementasi B50 pada sektor pertanian sebelum memperluasnya ke moda transportasi lain. Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan ini terbukti mulai berjalan pada sejumlah alat pertanian di wilayah Jateng.
“Penerapan Mandatori B50 Nasional di Jateng kita fokuskan ke alat-alat pertanian terlebih dahulu. Saat ini, merek seperti Kubota sudah menggunakan bahan bakar B50 untuk alsintan. Ke depan, sasaran akan meluas ke sektor perkapalan maupun kendaraan umum yang berbasis biosolar,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri acara peluncuran.
Ahmad Luthfi menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengawal seluruh rantai distribusi dan penyediaan bahan bakar berkoordinasi dengan pihak terkait. Regulasi teknis mengenai pasokan akan sepenuhnya menyelaraskan langkah bersama PT Pertamina (Persero) selaku penyedia utama.
Program B50 sendiri merupakan bahan bakar biodiesel yang memanfaatkan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Kebijakan ini menjadi lompatan besar dari tahapan mandatori sebelumnya, yaitu B20, B30, hingga B40.
Bagi publik Jawa Tengah, hadirnya kebijakan ini memperkuat portofolio transisi energi daerah yang sebelumnya telah berjalan masif. Program ini melengkapi inisiatif lokal seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, perluasan Desa Mandiri Energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyebut peluncuran ini sebagai tonggak sejarah baru. Indonesia menorehkan prestasi sebagai negara pertama di dunia yang berhasil menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50 secara nasional.
“Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengelola sumber daya alam mandiri untuk kesejahteraan rakyat. Melalui implementasi menyeluruh, kita bisa menghentikan total impor solar dan menekan emisi karbon dunia hingga 44 juta ton CO2 ekuivalen,” tegas Presiden Prabowo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa kebijakan makro ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun. Bahlil menargetkan dalam dua bulan ke depan, pemanfaatan bahan bakar ini akan berlaku penuh 100 persen di seluruh pelosok tanah air. (*)








Komentar