Ada Apa, Seratusan Anggota Polisi, TNI Dan Satpol PP Berada di Desa Singodutan

BeritaWonogiri.com [SELOGIRI] – Anggota Polres Wonogiri melaksanakan  pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (8/9/2023).

Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Dr Dwi Krisyanto, SH. MM, MH dengan melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan Polres, Kodim 0728/Wonogiri serta Satpol PP Wonogiri.

Kabag Ops menyampaikan pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di wilayah Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Kapolres Wonogiri Dan Tamu Undangan Nyicipi Lintasan Baru Ujian SIM C

“Pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Wng.jo. 10/Pdt G/2019/PN Wng tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan Sertifikat HM No 1394 yang berada di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

BeritaWonogiri.com/Ist

Sebelum pelaksanaan pengamanan giat tersebut dimulai sebelumnya telah dilaksanakan apel kesiapan pengamanan dan dilaksanakan Tactical Floor Game (TFG). Tujuan TFG ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai situasi, cara bertindak maupun bagaimana untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Di jelaskan oleh Kabag Ops, secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan berjalan tertib, aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat namun dapat di kondisikan setelah di berikan pengertian.

“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman, tertib dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat namun dapat di kondisikan setelah di berikan pengertian.” jelasnya. (Suryono)

Komentar