Beberapa Anak di Bogor Direkrut untuk Live Konten Adegan Dewasa

Live streaming adegan asusila dibongkar patroli siber Polda Metro Jaya

BeritaWonogiri.com (BOGOR) –  Situs Pusiknas.polri.go.id merilis kasus dugaan penyebaran konten asusila yang melibatkan anak-anak di Wilayah Bogor dan Jakarta.

Dikabarkan, beberapa perempuan melakukan adegan dewasa dalam tayangan langsung atau live streaming di sebuah aplikasi. Mereka melakukan itu untuk mendapatkan hadiah atau gift dari penonton tayangan. Mereka melakukan itu tanpa busana.

“Mirisnya, para perempuan tersebut masih berusia anak-anak atau di bawah umur,” tulis situs tersebut, Selasa, 17 Juni 2025.

Aksi live streaming tersebut dibongkar patroli siber Polda Metro Jaya. Dua pria ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengatakan kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21).

Keduanya berperan sebagai muncikari. Mereka merekrut, melibatkan, dan menginstruksikan perempuan muda itu melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa.

Bahkan mereka meminta perempuan-perempuan tersebut melakukan hubungan badan di depan kamera agar mendapatkan gift.

Polisi juga mengamankan empat orang yang menjadi korban karena diminta untuk melakukan tayangan langsung itu.

“Modus kedua pelaku ini melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana,” jelas AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dikutip Pusiknas Polri dari laman www.tribratanews.polri.go.id.

Ditambahkan, Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja Polri tingkat provinsi yang paling banyak melakukan penindakan terhadap kasus pornografi.

Sejak Januari sampai 13 Juni 2025, Polda Metro Jaya menindak 41 kasus pornografi. Hampir separuh atau 41,46 persen penindakan dilakukan di rumah sebagai tempat kejadian perkara.

Penindakan juga dilakukan di area perkantoran dan pertukaran/mal/pusat perbelanjaan. Data tersebut didapat dari website Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 13.00 WIB.

Data di Pusiknas menunjukkan, sebanyak 31 orang menjadi korban kejahatan pornografi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berdasarkan kategori usia, sebagian besar korban kurang dari 20 tahun, yaitu 10 orang.

Ini menjadi fakta bahwa orang tua dan masyarakat harus ekstra waspada mengawasi serta memantau anak-anak, utamanya yang masih berusia di bawah 20 tahun, agar tidak terjerat aksi pornografi.

Adapun jumlah total aksi pornografi di seluruh Polda yaitu 269 kasus. Sebanyak 33 polda melaporkan, menindak, dan menangani kasus pornografi.

Sementara itu data jumlah penindakan terhadap kasus pornografi di April 2025 turun 13,46 persen dibandingkan jumlah penindakan pada Maret 2025. Namun jumlah tersebut kembali naik pada Mei 2025 sebesar 37,7 persen.

Sedangkan jumlah penindakan pada 13 hari di Juni 2025 mencapai 22,58 persen dari jumlah penindakan di Mei 2025. (Irfandy*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *