BeritaWonogiri.com [BULUKERTO] – Kasus kematian anak di Wonogiri kini dalam penyelidikan aparat kepolisian setelah keluarga korban melaporkan dugaan kejanggalan. Korban berinisial DRP (11), warga Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren setempat pada Sabtu (14/2/2026).
Kematian anak di Wonogiri ini menjadi perhatian warga karena adanya informasi kondisi jenazah yang dinilai tidak wajar sebelum dimakamkan. Polisi pun bergerak cepat menerima laporan keluarga pada Minggu (15/2/2026).
Menurut keterangan keluarga, jenazah korban dimakamkan pada Sabtu malam atas kesepakatan bersama keluarga. Saat itu, ayah korban diketahui masih berada di luar kota dan belum tiba di Wonogiri.
Setelah tiba pada Minggu pagi, ayah korban memperoleh informasi dari sejumlah pihak bahwa sebelum dimakamkan, jenazah sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Selain itu, disebutkan terdapat bercak darah pada peti jenazah.
Merasa ada hal yang perlu dipastikan secara medis dan hukum, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran Polres Wonogiri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyidik bersama personel Polsek Bulukerto.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara kematian anak di Wonogiri ini secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Saat ini Satreskrim bersama Polsek Bulukerto sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah,” ujarnya.
Polisi menyebut penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen pendukung, serta langkah-langkah prosedural lain untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya.
Dalam proses penyelidikan kematian anak di Wonogiri ini, aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami minta masyarakat tidak berspekulasi. Percayakan prosesnya kepada kepolisian. Perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” tambah AKP Anom.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekitar serta menghormati perasaan keluarga korban.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Setiap perkembangan akan diumumkan secara resmi setelah proses penyelidikan rampung.
Kasus kematian anak di Wonogiri ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi sensitif. Aparat berkomitmen mengedepankan pendekatan profesional, berbasis alat bukti, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara objektif agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)






