BeritaWonogiri.com [TANGERANG] – Setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga, menurut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, memberi ruang gerak lebih luas untuk membiayai pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, seusai mengikuti Half Marathon PLN Electric Run 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu, 8 November 2026. Ia menjelaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penting karena penggunaannya lebih fleksibel dibandingkan dana yang bersumber dari APBN.
Di sisi lain, Pemprov Jateng tengah mendorong warga memanfaatkan program cashback Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung hingga akhir tahun.
Sumarno menjelaskan, pendapatan dari APBN telah memiliki peruntukan yang ditentukan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengalokasikannya untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kalau pendapatan dari APBN itu sudah di-marking semua, jadi kami agak tidak punya keleluasaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terkait dengan kondisi yang dibutuhkan masyarakat di lapangan,” kata Sumarno.
PAD, sebaliknya, memberi ruang bagi Pemprov Jateng untuk menentukan prioritas pembangunan. “PAD itulah yang memang bisa kita alokasikan lebih leluasa sesuai dengan program dan sesuai dengan harapan dari masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Upaya tersebut, kata Sumarno, bukan semata untuk menambah penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan warga.
Untuk membangun kesadaran itu, berbagai kemudahan pelayanan dihadirkan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat. Pemprov Jateng juga memberikan sejumlah insentif, di antaranya diskon PKB yang telah berjalan sejak Februari 2026.
Insentif terbaru berupa cashback harian sebesar Rp50.000 bagi lima wajib pajak terpilih di setiap Samsat Induk kabupaten/kota. Program ini berlangsung mulai 5 November hingga 31 Desember 2026.
Cashback diberikan kepada masyarakat yang membayar PKB, baik tepat waktu maupun sebelum jatuh tempo.
Sumarno berharap berbagai kemudahan dan insentif tersebut mendorong semakin banyak warga berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program cashback sekaligus menyebarluaskan informasinya kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.
“Kami juga minta tolong disampaikan kepada saudara-saudara, teman-temannya untuk bisa memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih kepada warga Jawa Tengah. “Matur nuwun masyarakat Jawa Tengah. Inilah yang akan kita gunakan untuk pembangunan di Jawa Tengah,” tutupnya. (*)







Komentar