Enam Camat Wonogiri Ikuti Bimtek PPAT Sementara untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

BPN Jateng Bekali Kompetensi dan Regulasi bagi Calon PPAT

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara untuk enam camat dari Kabupaten Wonogiri, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Camat Girimarto, Giriwoyo, Karangtengah, Giritontro, Tirtomoyo, dan Jatipurno sebagai syarat penetapan sebagai PPAT Sementara.Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) Kanwil BPN Jateng, Kartono Agustiyanto, menekankan pentingnya memahami kewajiban, hak, larangan, dan sanksi bagi PPAT Sementara. “Calon PPAT harus mengikuti perkembangan regulasi pertanahan, memastikan ketelitian dokumen, dan menyimpan bukti atau eviden dengan rapi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya arsip sebagai data krusial bagi negara dan masyarakat.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, Wahyu Heriyadi, S.T., M.T., mendorong calon PPAT Sementara untuk menjadi mitra strategis BPN dalam mensosialisasikan program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat elektronik, sertifikasi wakaf, dan Reforma Agraria Lintas Lembaga (RaLaLi).

“Pengelolaan arsip yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pelayanan prima,” tegasnya.Kaidah kerja PPAT juga disampaikan oleh Sri Budiharti Wahyuningsih, S.H., sebagai pedoman bagi calon PPAT Sementara dalam menjalankan tugas.

Indah P, Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, menyatakan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi camat agar dapat memberikan pelayanan pertanahan yang optimal. “Kami harap pelatihan ini memperkuat peran PPAT Sementara dalam mendukung kepastian hukum tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mempersiapkan calon PPAT Sementara untuk pelantikan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya di Wonogiri.

Komentar