BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Hati-hati memasang foto diri di media sosial karena kejahatan dunia maya sudah banyak terjadi. Seperti yang dilakukan pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW, 28 yang ditangkap polisi atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas.
Bermodalkan laman facebook dengan nama akun setianingsih zoya, pria tersebut menjajakan puluhan anak, kaum gay, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.
Akibatnya, dia harus berurusan dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng karena melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE serta pasal 30 dan pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Tiga Tahun Gremeti, Ayah Tiri Di Batuwarno Tega Cabuli Anaknya, Kini Ditahan Polisi
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers menuturkan RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman facebook.
“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto perempuan yang dijualnya ke facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).

Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan Wanita yang diinginkan. Adapun harga perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.
“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp600.000 sekali kencan, Ibu hamil Rp500.000, gay Rp500.000 dan ibu menyusui Rp800.000. Pelaku dapat komisi Rp200.000,” terangnya.
Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur. “Sebanyak 50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun setianingsih zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.
Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.
“Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020,” kata dia. (Triantotus)






