‘Koboi’ Bersenjata Pistol Korek Api di Tol Cipularang Ditangkap Polisi

BeritaWonogiri.com (JAKARTA) – Driver Lalamove berinisial SS, 41Tahun ini pasti tertawa lepas saat melihat orang yang ditodongnya dengan pistol mainan lari terbirit-birit. Tapi begitu ditangkap polisi, warga Cinere, Kota Depok itu jadi lemas.

Dia tak mengira jika aksi konyolnya di Tol Cipularang akan berbuntut proses hukum berkepanjangan usai video kejadian tersebut viral di media sosial.

Peristiwa yang menghebohkan jagad media sosial itu terjadi Sabtu, 7 Juni 2025, dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, korban Muhammad Diaz Alfikar, merupakan warga Sukaraja, Sukabumi.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max di Kawasan Tol Cipularang. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.

Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.

“Saat mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan benda mirip pistol dari kantong kain berwarna ungu. Pelaku bahkan sempat mengokang benda tersebut dan mengarahkan ke korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Hendra, dikutip situs Humas Polri, Rabu.

Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Pihak Kepolisian pun mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” jelasnya. (Irfandy*/ay/hn/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *