Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus gencarkan kampanye konsumsi ikan, sumber protein terbaik. Bagaimana Gemar Makan Ikan (Gemarikan) dorong prestasi konsumsi 40,14 kg per kapita di 2024?
Pada Jumat 7 November 2025, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat mengutamakan ikan sebagai pangan utama. “Mengonsumsi ikan bukan hanya ciptakan generasi sehat dan cerdas, tapi juga beri dampak ekonomi besar bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan Jateng,” tegasnya.

Melalui ajang Central Java Fish Market yang digelar 11 November 2025 di Halaman Kantor Gubernur Jateng, kampanye ini makin meriah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Endi Faiz Effendi, menyebut acara sudah keempat kalinya, bekerjasama dengan Bank Indonesia, dengan kegiatan bazar UMKM, kampanye gemar makan ikan, festival 1.000 mangkuk bakso ikan, dan lomba masak antar pelajar SMA-SMK se-Jateng.
Endi sebut stigma negatif soal ikan, seperti kolesterol dan bau amis, masih jadi tantangan. “Ikan adalah alternatif protein saat harga daging, ayam, telur naik. Ini kesempatan besar!” ujarnya.
Produksi ikan di Jateng 2024 sangat melimpah, dengan tangkap mencapai 410.745,59 ton dan budidaya 554.810,13 ton. Nilai ekonomi hasil tangkap capai Rp 6,19 triliun, dari pelabuhan milik KKP, Pemprov, hingga daerah.
Strategi DKP untuk dorong konsumsi adalah promosi, fasilitasi usaha pesisir, pembinaan mutu dan keamanan produk, pendampingan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP), rekomendasi SNI, dan sertifikat uji. Diversifikasi produk perikanan, promosi e-commerce, serta sosialisasi peraturan turut digalakkan.
Pak Gubernur juga beri perhatian nyata pada nelayan melalui rehabilitasi breakwater, pengerukan di muara sungai dan dermaga, serta perbaikan dermaga dengan anggaran Rp 60 miliar pada 2025. Selain itu, akan dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dikelola BUMD untuk bahan bakar subsidi.
Endi menambahkan, nelayan kecil juga mendapat asuransi dengan kuota sekitar 15 ribu orang. Klaim kematian Rp 120 juta, cacat permanen Rp 60 juta, dan biaya pengobatan maksimal Rp 12 juta.(*)






