BeritaWonogiri.com [PATI] – Manajemen talenta ASN mulai diperkuat secara serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kesinambungan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan menyusul pencanangan implementasi manajemen talenta secara serentak di tingkat provinsi, yang kemudian diperkuat di kabupaten dan kota.
Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah yang menegaskan komitmen tersebut, meski saat ini berada dalam masa transisi kepemimpinan. Penguatan manajemen talenta ASN dinilai penting agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil, profesional, dan tidak terpengaruh dinamika politik maupun perubahan pejabat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa birokrasi harus memiliki sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penataan aparatur sipil negara berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas.
Sumarno menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan manajemen talenta ASN sejak tahun 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi dasar pengelolaan sumber daya manusia aparatur berbasis sistem merit.
“Manajemen talenta ini penting untuk memastikan birokrasi tetap bekerja secara profesional dan stabil. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, siapa pun pemimpinnya,” ujar Sumarno.
Menurutnya, sistem merit memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan kapasitasnya, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik.
Penataan ASN berbasis kompetensi menjadi kunci agar pelayanan publik tetap optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga. Dalam sistem ini, kinerja, potensi, dan rekam jejak menjadi indikator utama dalam pengisian jabatan.
Sejak tahun 2022, Pemprov Jawa Tengah telah empat kali melaksanakan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berbasis manajemen talenta ASN. Hasilnya, sebanyak 27 pejabat memperoleh promosi, sementara 28 pejabat lainnya mengalami mutasi sesuai kebutuhan organisasi.
Sumarno menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem yang adil dan transparan.
“Beban jabatan dalam pemerintahan itu berat. Karena itu, harus diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjalankannya,” tegasnya.
Pelantikan berbasis manajemen talenta juga dinilai mampu mendorong motivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kapasitas diri.
Selain di tingkat provinsi, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan pendampingan penerapan sistem merit di seluruh kabupaten dan kota. Upaya ini membuahkan hasil yang cukup signifikan.
Menurut Sumarno, kategori penerapan sistem merit dengan predikat “baik” mengalami peningkatan, sementara kategori “buruk” kini sudah nihil.
Hal ini menunjukkan bahwa penguatan manajemen talenta ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan hingga ke daerah.
Di tengah masa transisi kepemimpinan, Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan manajemen talenta ASN secara konsisten. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebut manajemen talenta sebagai strategi penting menjaga kesinambungan birokrasi daerah.
“Manajemen talenta menjadi strategi bagi kami untuk memastikan birokrasi Kabupaten Pati tetap profesional dan fokus melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Chandra, sistem yang baik akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa terdampak situasi politik maupun perubahan struktur pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, memberikan apresiasi terhadap langkah Kabupaten Pati dalam memperkuat manajemen talenta ASN.
Menurut Zudan, Kabupaten Pati menunjukkan kemajuan yang signifikan meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk situasi kebencanaan.
“Kami melihat Kabupaten Pati terus bergerak dan berkembang. Sistem yang dibangun tetap bisa berjalan dengan baik, meskipun daerah ini sedang menghadapi musibah,” kata Zudan.
Apresiasi tersebut menjadi pengakuan bahwa sistem birokrasi berbasis merit mampu menjaga stabilitas pemerintahan di berbagai kondisi.
Penguatan manajemen talenta ASN tidak hanya berdampak pada internal birokrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Dengan ASN yang kompeten dan profesional, kebijakan publik dapat dijalankan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks demokrasi yang dinamis, sistem manajemen talenta menjadi penyangga agar birokrasi tetap netral, profesional, dan fokus pada kepentingan masyarakat.
Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memfasilitasi kabupaten/kota dalam penerapan manajemen talenta ASN. Konsistensi dinilai menjadi kunci agar reformasi birokrasi tidak berhenti di tataran kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan penguatan manajemen talenta ASN, Pemprov Jateng berharap tercipta birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (*)






