OTT KPK, Tangkap Kepala PUPR Dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Sumsel

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Lembaga antirasuah, KPK menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat Kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD Kabupaten OKU.

Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, dugaan korupsi di OKU terkait dugaan suap kepada dinas PUPR. “Suap Proyek dinas PUPR,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Maret 2025.

Fitroh mengatakan, saat operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan uang miliaran rupiah. “Rp2,6 Miliar,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Mendakwa Perintangan Penyidikan, Hasto Nilai Dakwaan Merupakan Daur Ulang Perkara Sudah Inkrah

Meski demikian, sebelumnya KPK juga tak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Benar [Kepala PUPR dan anggota DPRD OKU],” kata Fitroh, Sabtu, 15 Maret 2025.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan jika KPK melakukan OTT. Operasi senyap dilakukan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Tessa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. “Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya. (RRI/Chairul Umam)
Editor: Triantotus

Komentar