BeritaWonogiri.com [PURWANTORO] – Pencurian Studio Foto Wonogiri berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan pada Kamis (15/1/2026) malam, menyusul kejadian pencurian di sebuah studio foto di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kasus Pencurian Studio Foto Wonogiri tersebut terjadi di Studio Foto “KEO” yang beralamat di Jaten, RT 01/RW 02, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro. Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Purwantoro pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, kronologi Pencurian Studio Foto Wonogiri bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha. Saat itu, pintu studio ditemukan dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci.
“Setelah dilakukan pengecekan ke dalam ruangan, karyawan mendapati sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada,” jelas AKP Anom.
Karyawan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik studio, yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Purwantoro. Berdasarkan hasil pengecekan awal, kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Purwantoro langsung melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri. Langkah cepat ini dilakukan guna mengungkap Pencurian Studio Foto Wonogiri dan mencegah pelaku melarikan diri.
“Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penelusuran terhadap barang bukti dan ciri-ciri pelaku,” kata AKP Anom.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui memiliki akses terhadap lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari delapan jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pelaku Pencurian Studio Foto Wonogiri akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro. Pelaku berinisial FSIK (47), warga Kabupaten Sragen.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Purwantoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Anom.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku memanfaatkan pengetahuannya tentang kondisi studio foto, termasuk kunci pintu, untuk melancarkan aksinya.
AKP Anom menjelaskan, modus operandi Pencurian Studio Foto Wonogiri dilakukan dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahui pelaku. Hal tersebut karena pelaku sebelumnya pernah bekerja membantu orang tua korban pada tahun 2025.
“Pelaku mengetahui situasi dan kondisi studio, termasuk sistem pengamanan, sehingga dapat masuk tanpa merusak pintu,” jelasnya.
Modus ini memudahkan pelaku mengambil barang-barang berharga tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Dalam pengungkapan Pencurian Studio Foto Wonogiri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
-
Dua unit kamera Canon Sony A73
-
Beberapa lensa kamera berbagai merek
-
Satu unit handycam Sony
-
Satu unit kamera Olympus
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp87 juta. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Purwantoro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Purwantoro. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam Pencurian Studio Foto Wonogiri tersebut.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara.
Keberhasilan pengungkapan Pencurian Studio Foto Wonogiri ini menunjukkan komitmen Polres Wonogiri dan jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
“Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana,” tegas AKP Anom.
Ia menambahkan, pengungkapan cepat ini juga berkat kerja sama yang solid antara Polsek Purwantoro dan Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Anom.
Kasus Pencurian Studio Foto Wonogiri yang berhasil diungkap dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengungkapan ini, Polres Wonogiri berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.(*)






