BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Sistem Merit ASN Pemprov Jateng kembali ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 1.049 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (15/1/2026). Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa dinegosiasikan, apalagi dititipkan, karena seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi harus berjalan sesuai prinsip sistem merit.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan birokrasi Pemprov Jateng berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik intervensi nonprosedural. Ahmad Luthfi menyatakan tidak ada ruang bagi rekayasa dalam penentuan jabatan ASN.
“Tidak usah punya pemikiran bahwa birokrasi bisa direkayasa. Jabatan itu ditentukan oleh sistem merit, bukan oleh titipan atau tawar-menawar,” tegas Ahmad Luthfi.
Menurut Ahmad Luthfi, penerapan Sistem Merit ASN Pemprov Jateng merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang kredibel dan berorientasi pelayanan publik. Seluruh pejabat yang dilantik, kata dia, telah melalui mekanisme seleksi dan kualifikasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri.
“Bapak-Ibu menduduki jabatan ini karena sudah memenuhi kualifikasi dari BKN dan Kemendagri. Kalau tidak, sistem merit di Jawa Tengah tidak akan hidup. Jabatan harus ditentukan oleh profesionalisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap mekanisme tersebut akan merusak tatanan birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menyampaikan sikap tegas terhadap praktik percaloan jabatan dan titipan. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit ASN Pemprov Jateng.
“Saya ingin pemerintahan yang clean and good governance. Siapa pun yang nitip langsung saya coret. Jangan coba-coba menawar,” katanya dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jateng berkomitmen menjaga integritas birokrasi dan menutup celah praktik tidak sehat dalam manajemen ASN.
Ahmad Luthfi mengibaratkan birokrasi sebagai sebuah mesin yang hanya dapat bekerja optimal jika ditopang oleh aparatur yang berkualitas. Dalam konteks ini, Sistem Merit ASN Pemprov Jateng menjadi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang kompeten.
“Kalau birokrasi itu motor, maka bahan bakarnya adalah ASN. Para gubernur terdahulu sudah menggariskan bahwa mesin Jawa Tengah ini harus diisi bahan bakar berkualitas,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa integritas dan kapasitas ASN akan sangat menentukan kualitas kebijakan dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa orientasi utama ASN adalah pelayanan publik. Dalam kerangka Sistem Merit ASN Pemprov Jateng, keberhasilan birokrasi diukur dari sejauh mana ASN mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan bebas keluhan.
“Masyarakat adalah ndoro, ASN adalah pelayan. Hindari keluhan publik, baik secara administratif maupun operasional. Birokrasi itu hadir untuk melayani,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik agar selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Selain soal pelayanan, Ahmad Luthfi menegaskan peran strategis ASN sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Dengan penerapan Sistem Merit ASN Pemprov Jateng, ia berharap tercipta soliditas dan kerja tim yang kuat di lingkungan Pemprov Jateng.
“ASN adalah ujung tombak pembangunan Jawa Tengah. Semua harus bekerja dengan teamwork,” katanya.
Ia menilai kolaborasi antaraparat menjadi kunci keberhasilan dalam menyukseskan program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Pelantikan tersebut diikuti oleh 1.049 pejabat ASN, yang terdiri atas 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penataan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan implementasi Sistem Merit ASN Pemprov Jateng berjalan konsisten di seluruh lini pemerintahan.
Penegasan Gubernur Ahmad Luthfi terkait Sistem Merit ASN Pemprov Jateng menjadi pesan kuat bahwa birokrasi Jawa Tengah diarahkan untuk berjalan secara profesional, bersih, dan berintegritas. Dengan menutup ruang titipan dan tawar-menawar jabatan, Pemprov Jateng berharap dapat membangun aparatur yang kompeten, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)







Komentar