Polisi Serengan Tangkap Dua Terduga Debt Colector Sedang Mengintip Kendaraan Nunggak Angsuran

Ditangkap dalam Pelaksanaan Operasi Premanisme.

BeritaWonogiri.com (SOLO) – Jajaran Polsek Serengan berhasil mengamankan dua pria, diduga Debt colector (DC)  yang tengah melakukan kegiatan pemantauan terhadap kendaraan nunggak angsuran.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DO (28), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan AS (30), warga Banjarsari, Kota Surakarta, ditangkap di wilayah Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Minggu, 11 Mei 2025.

Kapolsek Serengan, Kompol Widodo, S.H. mewakili Kapolresta Surakarta menyampaikan, penangkapan oleh Tim Reskrim saat keduanya sedang melakukan pengintaian nomor polisi kendaraan menunggak angsuran, yang diduga akan ditarik (dirampas) secara sepihak.

“Kegiatan kedua pelaku tidak memiliki dasar hukum atau kewenangan resmi dari lembaga pembiayaan, sehingga patut diduga merupakan bentuk tindakan premanisme yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ungkap Kompol Widodo dikutip situs polresta.surakarta.go.id.

Kedua terduga pelaku ditangkap saat petugas Reskrim mengadakan piket razia dalam rangka pelaksanaan Operasi Premanisme.

Menurut Kapolsek, guna mengantisipasi tindakan melawan hukum lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk dilakukan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan operasi premanisme ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, serta mengantisipasi bentuk-bentuk penagihan yang tidak sah dan meresahkan.

Polsek Serengan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan penagihan kendaraan tanpa prosedur hukum yang jelas. (Irfandy)

Komentar