RaLaLi: BPN Jateng Luncurkan Layanan Roya Tanah 5 Menit di Wonogiri

Inovasi Digital Permudah Penghapusan Hak Tanggungan

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan inovasi layanan Roya Layanan Lima Menit (RaLaLi) pada 2 Juni 2025, serentak di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Wonogiri.

Program ini, yang diusulkan Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., bertujuan mempercepat proses penghapusan hak tanggungan atas tanah dengan waktu penyelesaian hanya lima menit.Mengusung tema “Mari Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien,” RaLaLi memanfaatkan digitalisasi dan penyederhanaan alur untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat. “Inovasi ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan memudahkan,” ujar Lampri saat peluncuran di Semarang.

Indah P, Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, menjelaskan alur RaLaLi meliputi persiapan dokumen (formulir roya, sertipikat asli, surat roya dari bank, fotokopi KTP, dan sertipikat hak tanggungan), pemeriksaan berkas di loket pendaftaran, pembayaran PNBP melalui bank atau kantor pos, dan pemrosesan hingga pencetakan sertipikat elektronik. “RaLaLi memangkas waktu tunggu dan proses berbelit, memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya, Kamis (10 Juli 2025).

Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Wahyu Heriyadi, S.T., M.T., menambahkan bahwa RaLaLi mendukung modernisasi pertanahan, sejalan dengan program strategis Kementerian ATR/BPN seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat elektronik.

Komentar