Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuai sejumlah kritik. Tim ini dinilai sebagian kalangan terlalu eksklusif karena hanya melibatkan unsur internal Polri.
Namun, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai kritik tersebut keliru. Ia menegaskan, tim yang dibentuk Kapolri memang bersifat internal dan fokus pada pembenahan teknis-operasional Polri. Ruang lingkupnya mencakup struktur kelembagaan, manajemen, pengawasan, hingga tata kelola SDM.
Menurut Haidar Alwi, tim internal Kapolri itu berbeda dengan Tim Reformasi Polri bentukan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto. Tim bentukan Presiden melibatkan unsur sipil, akademisi, serta lembaga negara untuk memberikan masukan strategis dan menjamin transparansi proses reformasi.
“Tim internal berperan membenahi jantung organisasi Polri. Sementara tim Presiden memberi arah normatif dan mengawal akuntabilitas,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, kedua tim tersebut justru saling melengkapi. Kolaborasi internal dan eksternal dinilai penting agar reformasi Polri tidak hanya berhenti pada tataran teknis, melainkan juga memiliki legitimasi publik yang kuat.
“Tim Presiden RI berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif eksternal, sehingga tidak terjadi bias kepentingan internal yang berpotensi menghambat tujuan reformasi,” tambahnya.
Haidar Alwi juga mengingatkan, publik perlu memahami perbedaan fungsi kedua tim tersebut agar tidak salah persepsi. Menurutnya, sinergi yang baik antara keduanya akan mempercepat proses transformasi Polri menuju organisasi modern, transparan, dan akuntabel.
Kritik yang konstruktif tetap diperlukan, namun harus ditempatkan secara proporsional. Dengan adanya dua tim yang berjalan berdampingan, ia optimistis Polri dapat mempercepat pembenahan institusional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.(*)






