Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Selogiri. Seorang pemuda berinisial UGG (18), warga Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi, diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat bruto 0,78 gram dan 1.774 butir obat daftar G jenis Yarindo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri. Polisi menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta ribuan butir Yarindo yang dikemas dalam dua toples putih di dalam kardus berlakban cokelat.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang lain berupa uang tunai Rp100 ribu, sebuah handphone merek Realme, lakban hitam, kapas putih, serta perlengkapan untuk menyamarkan barang terlarang tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Sendang Ijo. “Laporan warga segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, dan benar, sekitar pukul 00.30 WIB kami berhasil mengamankan seorang remaja dengan barang bukti narkotika,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu dan obat daftar G tersebut adalah miliknya. “Tersangka masih berstatus pelajar. Ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri,” tambah AKP Anom.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polisi menyebut UGG berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika di wilayah Wonogiri.
Polres Wonogiri menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Anom.
Dengan pengungkapan ini, aparat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Penindakan tegas diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Wonogiri, sekaligus menjadi peringatan bagi kalangan muda agar menjauhi narkotika.(*)






