Sekjen ATR/BPN: Peran Strategis Tata Usaha Kunci Kelancaran Layanan Publik

Dorong Penguasaan Substansi Teknis dan Dialog Kinerja untuk Akuntabilitas dan Layanan Prima

BeritaWonogiri.com [Yogyakarta] – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal dengan penekanan pada peran vital bidang Tata Usaha. Dalam penutupan yang digelar di Yogyakarta, Selasa (23/12/2025) itu, Sekjen meminta jajaran tata usaha tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga menguasai substansi teknis untuk mendukung akuntabilitas dan kelancaran layanan publik.

“Tata usaha bukan hanya mengelola administrasi, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kerja teknis dan layanan publik. Ketika mengelola anggaran, SDM, dan aset, tata usaha perlu memahami substansi kegiatan yang dijalankan agar setiap keputusan benar-benar menopang kinerja organisasi,” tegas Dalu Agung Darmawan di hadapan para Kepala Bagian Tata Usaha dari 34 Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.

Pernyataan ini menjadi arahan strategis untuk mentransformasi peran tata usaha dari fungsi pendukung belakang (back office) menjadi mitra strategis yang memahami detil operasional di lapangan.

Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran merupakan instrumen kunci bagi petugas tata usaha untuk memahami proses teknis. Dengan memahami alur kegiatan, output, dan outcome yang hendak dicapai, perencanaan dan penyaluran anggaran dapat lebih presisi dan berdampak langsung pada pencapaian target kinerja.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dalu Agung menekankan pentingnya membangun dialog kinerja yang intensif antara satuan tata usaha dengan pimpinan unit kerja dan pejabat teknis. Dialog ini bertujuan mengidentifikasi hambatan—mulai dari aspek SDM, anggaran, hingga sarana prasarana—sejak dini.

“Ketika terjadi hambatan layanan, tata usaha harus mampu membaca akar persoalannya, apakah terkait SDM, anggaran, atau sarana pendukung. Dari situ, keputusan yang diambil akan lebih tepat dan berdampak langsung pada perbaikan layanan,” ujar Sekjen menambahkan.

Pendekatan ini diharapkan dapat memutus pola kerja yang terpisah (silo) antara unit teknis dan administrasi, sehingga tercipta sinergi yang solid dalam mendorong efektivitas layanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Rakernis yang berlangsung selama tiga hari (22-24 Desember 2025) ini menghasilkan sejumlah rumusan strategis. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kartika Sari, menyampaikan bahwa rumusan tersebut memuat komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, penguatan kapasitas SDM, serta optimalisasi dukungan tata usaha terhadap operasional teknis.

“Rumusan ini menjadi peta jalan bagi Sekretariat Jenderal untuk memperkuat perannya sebagai tulang punggung administratif dan strategis dalam mendukung seluruh kebijakan dan layanan Kementerian ATR/BPN,” jelas Kartika Sari.

Pada kesempatan penutupan, dilakukan pula penganugerahan penghargaan kepada satuan kerja dan individu berprestasi atas capaian kinerja tahun 2025. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori krusial seperti pengelolaan aset dan anggaran, pelayanan publik, manajemen risiko, serta komunikasi dan pengelolaan pengaduan.

Kehadiran para pejabat tinggi, termasuk Staf Ahli dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dalam Rakernis ini menandakan keseriusan institusi dalam melakukan transformasi internal. Arahan Sekjen ATR/BPN mengisyaratkan era baru di mana tata usaha dituntut untuk memiliki business acumen yang baik, memahami kebijakan teknis, dan mampu berpikir sistemik.

Transformasi peran ini diyakini akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan di Kementerian ATR/BPN. Dengan tata usaha yang kuat, berpengetahuan luas, dan proaktif, diharapkan seluruh proses bisnis layanan—mulai dari pendaftaran tanah, penataan ruang, hingga reformasi agraria—dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Av)

Komentar