Simak Disini Sanksi Bagi Pengelola SPBU Curang

BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Menjelang lebaran 2024, jajaran Polres Wonogiri mengecek sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Wonogiri, Sabtu, 30 Maret 2024.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan tidak terjadi antrian panjang serta memastikan keakuratan takaran.

Beberapa SPBU yang dilakukan pengecekan antara lain, SPBU 4457604  Ngadirojo, SPBU 4457604 Jatisrono, SPBU 4457612 Pokoh.

Baca juga: Pengguna Sabu Asal Jatisrono Ditangkap Saat Datang Ke SPBU Sidoharjo

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, meski arus mudik relatif masih belum ada peningkatan berarti, namun harus dipersiapkan sedini mungkin agar semua berjalan lancar tanpa hambatan.

Pengecekan tidak terbatas pada stok BBM semata tetapi juga memastikan tidak ada praktik-pratik kecurangan. Hal ini bukan tanpa sebab, pasalnya beberapa waktu terakhir beredar luas berita terkait SPBU nakal di beberapa daerah di Indonesia.

Polisi cek stok BBM di SPBU. (BeritaWonogiri.com/Anom)

“Prioritas kita adalah BBM bersubsidi yang paling banyak digunakan masyarakat saat perjalanan mudik lebaran,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, fokus pengecekan yang dilakukan petugas meliputi, stok BBM dan kadar bahan bakar. Disamping itu, pemeriksaan juga dilakukan pada dispenser BBM untuk memastikan tidak ada alat bantu tambahan yang digunakan untuk mengakali meteran pengisian BBM.

“Untuk SPBU di wilayah perkotaan dilaksanakan oleh Polres sedangkan yang berada di wilayah Kecamatan-Kecamatan lainnya dilakukan oleh Polsek jajaran,” imbuhnya.

Terkait hasil pemeriksaan, AKP Anom mengatakan dari beberapa SPBU se-Kabupaten Wonogiri yang telah dilakukan pengecekan, rata-rata stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan indikasi adanya kecurangan.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan kecurangan dengan modus apapun yang dapat merugikan konsumen serta tetap mempedomani aturan yang berlaku. (Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *