Suara Rakyat Didengar: Tunjangan DPRD Jateng Dipastikan Tak Naik

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tegas melarang kenaikan tunjangan DPRD dan hapus fasilitas kunjungan luar negeri.

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan agar pimpinan dan anggota DPRD se-Jawa Tengah tidak menaikkan tunjangan. Arahan ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama Bupati, Wali Kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” ujar Ahmad Luthfi.

Gubernur juga meminta setiap Bupati dan Wali Kota untuk segera melakukan rapat evaluasi bersama DPRD di daerah masing-masing. Menurutnya, evaluasi harus selesai dalam waktu satu minggu, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal tiap wilayah.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu. Intinya harus sesuai kemampuan daerah, tidak memberatkan APBD,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri telah dihapuskan. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” katanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi larang kenaikan tunjangan DPRD dan hapus kunjungan luar negeri demi APBD yang berpihak pada rakyat. (Foto: Zulkarnain)

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. “Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisal. Setelah hasilnya ada akan dibahas lagi dengan Gubernur untuk kesepakatan yang terbaik,” ujarnya.

Sebagai catatan, saat ini anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp47,77 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp72,31 juta, dan Ketua DPRD Rp79,63 juta per bulan. Tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025, sebelum Ahmad Luthfi menjabat.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan APBD Provinsi Jawa Tengah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan digunakan secara efektif untuk program pembangunan daerah.(*)

Komentar