Tangis Haru Iringi Pertemuan Orang Tua dan Anak yang Diamankan di Polda Jateng

327 anak dipulangkan ke orang tua usai diamankan dalam aksi anarkis, Polda Jateng tekankan pembinaan dan tanggung jawab hukum.

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Suasana haru menyelimuti Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Minggu sore (31/8/2025). Ratusan orang tua dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka yang sehari sebelumnya diamankan petugas usai terlibat aksi anarkis di kawasan Mapolda Jateng.

Tangis pecah saat para orang tua memeluk buah hati mereka. Raut kecewa bercampur lega tampak jelas, terlebih setelah mengetahui anak-anak mereka masih diberi kesempatan untuk pulang dan dibina bersama keluarga.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memberi arahan kepada orang tua dan anak-anak yang hadir. (Foto: Humas Polres Wonogiri/ Polda Jateng)

Salah satu momen mengharukan dialami Misih (53), warga Sayung, Demak. Ia tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan putranya, A (15). “Saya menyesal, Bu. Maafkan saya. Saya janji tidak akan ikut-ikutan lagi,” ucap A lirih sambil memeluk sang ibu.

Misih yang sehari-hari hanya hidup bersama anak bungsunya itu menerima permintaan maaf dengan penuh cinta. “Namanya orang tua, tentu kecewa. Tapi yang paling penting dia berubah dan belajar dari kesalahan. Anak saya satu-satunya laki-laki di rumah, harus jadi pelindung keluarga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan pentingnya peran keluarga untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan destruktif. “Ada aturan undang-undang dan agama yang melarang perusakan atau melukai orang lain. Kalau dibiarkan, masa depan anak-anak akan suram. Jadi peran orang tua sangat penting,” pesannya.

Dwi Subagio menjelaskan, dari 327 anak yang diamankan, sebagian besar dikembalikan kepada orang tua. Namun ada tujuh orang yang akan diproses hukum lebih lanjut karena terbukti melakukan pengerusakan dan pemukulan. “Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Semoga ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Senada, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, meski dipulangkan, para anak wajib lapor setiap Selasa dan Kamis. “Ini bagian dari pembinaan agar mereka belajar disiplin. Dari 327 yang diamankan, ada 7 tersangka terdiri dari 6 anak dan 1 orang dewasa, yang akan diproses sesuai hukum,” jelasnya.

Momen haru tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi anak-anak maupun orang tua agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan. Polda Jateng menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan, namun penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana tetap dijalankan.(*)

Komentar