Aparat Gabungan Bongkar ‘Pos Pungli’ di Penggung Boyolali

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aksi Pemalakan

BeritaWonogiri.com (BOYOLALI) – Aparat gabungan Satpol PP dan Pemerintah Desa Penggung Kabupaten Boyolali, membongkar posko diduga tempat nongkrong preman di Penggung, Jumat, 16 Mei 2025.

Itu merupakan tindak lanjut penindakan kasus pungutan liar (pungli) di kawasan simpang Terminal Baru Penggung, belum lama ini.

Sebelumnya pada Kamis 15 Mei 2025, tim Gakkum dan Satgas Preventif Operasi Aman Candi 2025  telah menangkap tiga pelaku pungli berinisial ASY, 47 Tahun, ASW, 41 Tahun, dan B, 46 Tahun. Ketiganya diduga menjalankan praktik pungli berkedok organisasi tertentu.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti, dua potong rompi hijau, satu rompi oranye, satu bendera berwarna kombinasi merah-oranye, serta uang tunai sebesar Rp 65.000, diduga hasil pungli.

Kasatgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025, AKP Joko Purwadi menjelaskan, pembongkaran posko pungli tersebut bentuk respons cepat atas laporan warga dan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan.

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya portal dan posko yang digunakan sebagai tempat pungli ini resmi kami bongkar,” tegasnya, dikutip situs polresboyolali.go.id.

Langkah pembongkaran dilakukan menyusul keresahan masyarakat di media sosial, terutama dari para sopir truk yang mengeluhkan praktik pemalakan saat melintas di wilayah tersebut.

Portal yang berdiri di jalan umum dinilai telah disalahgunakan untuk memaksa pengguna jalan membayar sejumlah uang secara tidak sah.

AKP Joko juga mengimbau masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan indikasi pungli atau gangguan kamtibmas lainnya.

Laporan dapat disampaikan melalui petugas, kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center 110 dan WhatsApp Chatbot Polres Boyolali di nomor +62 823-2694-8383. (Irfandy*)

Komentar