BeritaWonogiri.com (SOLO) – Seorang pria mengamuk di kantor Balaikota Surakarta, Senin, 9 Juni 2025. Pelaku dikabarkan merusak satu unit mobil dinas dan memecahkan sejumlah kaca jendela kantor.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH., MH., menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindakan perusakan fasilitas di area kantor Balaikota.
Diketahui pria tersebut berinisial D, 51Tahun, warga Joyotakan, Serengan. Pelaku ditangkap Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta yang dipimpin Danton Aiptu Wagimin.
“Setibanya di lokasi, tim langsung menyisir area kantor dan berhasil menemukan terduga pelaku berada di dalam ruang sekretariat” ujar Kompol Edi Sukamto, dikutip polresta.surakarta.go.id.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui telah merusak satu unit mobil dinas milik Dinas Penerangan Pemkot Surakarta serta memecahkan sejumlah kaca jendela kantor.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda, satu buah batu batako, dan satu galah yang di ujungnya terpasang sabit, yang diduga digunakan untuk melakukan aksi perusakan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kompol Edi.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, SIK., MH., membenarkan penyerahan pelaku perusakan dari tim Samapta. Ia menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah pelaku dalam kondisi sehat atau mengalami gangguan kejiwaan,” terang AKP Prastiyo.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Surakarta. (Irfandy*)








Komentar