BeritaWonogiri.com (SEMARANG) –Carmadi, warga Kabupaten Brebes mengadukan nasibnya ke Gubernur Ahmad Luthfi, lantaran menjadi salah satu dari 83 korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
Pengaduan itu disampaikan Carmadi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 19 Juni 2025. Dia merasa tertipu gara-gara tergiur dengan tawaran kerjaan ke luar negeri.
Dalam pertemuan dengan gubernur dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi bagaimana dia bisa lolos dan kembali ke Indonesia.
Awalnya dia mengaku ditawari seseoang bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan, dengan iming-iming gaji 3.000 euro per bulan.
Di negara tujuan, dia dan teman-temannya hanya diberi pekerjaan sebagai pelayan restoran, dengan upah jauh dari kesepakatan.
Pun, mereka diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.
“Terima kasih pak gubernur dan Polda Jateng. Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ungkap Carmadi.
Menurut data Polda Jateng, sindikat ini dijalankan tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol, dengan bayaran tinggi.
Total korban yang diberangkatkan oleh sindikat ini mencapai 83 orang, dengan kerugian korban dalam satu laporan mencapai Rp5,8 miliar.
Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta, namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.
Setelah sampai Spanyol, para korban justru ditempatkan di rumah agen, dan direkam dalam video menjadi semacam “komoditas” untuk dijual ke tempat kerja yang belum pasti.
“Awalnya dijanjikan kerja di kapal, tapi begitu sampai malah disuruh kerja di restoran Cina. Gajinya 900 euro. Teman saya ada yang cuma dapat 700 euro,” kata Carmadi.
Sebagian korban berhasil kembali ke Indonesia, termasuk lima orang dengan biaya sendiri, seperti Carmadi, yang kini menjadi pelapor kasus ini.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan dengan tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendampingi proses hukum dan pemulihan korban TPPO. Apalagi dari kasus yang terungkap, sebagian besar warga Jateng.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda dengan lawyer-nya (korban), sedapat mungkin masyarakat kita nanti akan kita tarik atau kita kembalikan ke Jawa tengah,” tegasnya, seusai berdialog secara daring melalui Zoom, bersama korban maupun keluarga.
Dengan begitu, lanjut Luthfi, mereka bisa dibantu penanganan proses hukumnya. Mantan Kapolda Jateng itu pun telah memerintahkan dinas terkait untuk mengawal kasus tersebut.
Bagi masyarakat kita yang menjadi korban, jelas Luthfi, ia sudah memerintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, agar bisa disalurkan ke perusahaan-perusahaan resmi, atau dipekerjakan kembali di wilayah Jawa tengah.
“Ini untuk menghindari, agar tidak terjadi adanya beban bagi masyarakat kita yang sudah ditipu itu,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Luthfi mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar. Apalagi, pemberangkatannya dipatok dengan tarif besar, dan legal standing perusahaan yang memberangkatkan ternyata illegal.
“Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang, saya selalu pantau, nanti saya koordinasi dengan Pak Kapolda,” kata dia.
Pemprov Jateng melalui Disnakertrans juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Imigrasi, untuk menelusuri korban lain yang masih berada di luar negeri dan dalam kondisi rentan. (Irfandy*/Humas Jateng)*ul






