Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Komisi III DPR RI resmi menetapkan Rusdi Masse Mappasessu, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Sahroni.
Pergantian tersebut disahkan dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (4/9/2025). Dasco menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan surat resmi dari Fraksi NasDem.
“Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F.Nasdem 758 tanggal 29 Agustus 2025 tentang pergantian anggota Komisi I dan III. Maka, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem yang semula dijabat Ahmad Sahroni, digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu,” ujar Dasco.
Dengan pergantian ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI periode 2024–2029 kini terdiri dari: Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta empat Wakil Ketua yaitu Dede Indra Permana Soediro (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Moh. Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse Mappasessu (NasDem).
Komisi III DPR RI memiliki peran strategis dalam bidang penegakan hukum, termasuk membahas, menyusun, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Komisi ini juga bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, BNN, hingga lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Komisi III dengan mitra kerja utamanya. Rusdi Masse, yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai isu strategis, diharapkan membawa energi baru dalam memperkuat peran DPR di bidang hukum.
“Komisi III punya tanggung jawab besar dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Pergantian ini adalah bagian dari dinamika politik yang wajar, sekaligus penyegaran bagi kinerja lembaga,” kata salah satu anggota Komisi III DPR RI saat dimintai tanggapan.
Dengan formasi baru ini, Komisi III DPR RI diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, khususnya di sektor hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.(*)








Komentar