Sat Reskrim Polres Demak Bongkar Kasus Pengeroyokan, Tersangka Teman Korban

Sat Reskrim Polres Demak mengungkap kasus mayat di Botorejo dalam semalam, tiga pelaku ditangkap.

Beritawonogiri.com [DEMAK] – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Demak dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membongkar misteri penemuan mayat pria di lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (11/10/2025) pagi. Tiga pelaku pengeroyokan yang merupakan teman korban telah diamankan berikut barang bukti.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja cepat petugas kepolisian. “Dalam waktu semalam, tim gabungan berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini bukti kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (13/10/2025) siang.

Tiga pelaku pengeroyokan geng anak punk yang terlibat kasus Demak. (Foto: Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Penemuan mayat pria berinisial G, warga Cilacap, sempat membuat geger warga Botorejo. Setelah laporan diterima aparat desa dan Polsek Wonosalam, Sat Reskrim Polres Demak didukung Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Polda Jateng langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban menjadi sasaran pengeroyokan tiga rekannya, F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap) yang tergabung kelompok anak punk. Mereka sebelumnya berangkat dari Semarang menuju Jepara menggunakan truk, Jumat malam (10/10/2025).

Pertikaian di lingkar Demak berujung pengeroyokan terhadap G hingga korban tidak sadarkan diri. Para pelaku lantas meninggalkan korban di lapangan Desa Botorejo, lokasi G ditemukan meninggal.

Barang bukti berupa dua handphone, gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor ke polisi, hingga pelaku segera teridentifikasi. “Manfaatkan saluran telepon 110 untuk layanan kepolisian cepat dan profesional selama 24 jam,” pungkas Artanto.

Pengungkapan kasus ini jadi bukti sinergi masyarakat dan kepolisian berperan penting untuk menciptakan rasa aman di wilayah Jawa Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *