Tiga Kementerian Sepakat Majukan Sarana Pesantren

Pemerintah tandatangani kesepakatan tiga kementerian untuk wujudkan sarana pesantren layak dan berkelanjutan.

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Pemerintah Indonesia memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10).

Wujud Nyata Dukungan Pemerintah

Kesepakatan yang disahkan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan pendidikan pesantren berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Insentif bagi Pesantren di Daerah

Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah pemberian ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif dan pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Pasal 156 ayat 1.

Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk mendukung pembangunan fasilitas pesantren. Hal ini diharapkan mempercepat proses perizinan sekaligus meringankan beban pesantren dalam membangun sarana pendidikan yang memadai.

Sejalan dengan Program ASTA CITA

Program kerja ini menjadi bagian dari agenda “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang dijalankan demi mewujudkan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan berbasis budaya dan nilai keagamaan.

Infrastruktur yang Aman dan Berkelanjutan

Kementerian PUPR memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pesantren akan memenuhi standar keamanan bangunan, kelayakan ruang belajar, serta memperhatikan aspek kesehatan lingkungan. Kemenag akan mengawal kurikulum dan nilai-nilai pendidikan, sedangkan Kemendagri siap memberikan dukungan administratif.

Harapan Jangka Panjang

Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi tonggak awal modernisasi pesantren tanpa menghilangkan identitas kulturalnya. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberikan sarana pendidikan yang layak bukan hanya di kota, tetapi hingga ke pelosok daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *