Beritawonongiri.com [SEMARANG] – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah mengintensifkan pengawasan harga dan distribusi beras di seluruh wilayah Jawa Tengah guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau. Langkah ini diambil seiring dengan fluktuasi harga beras di sejumlah daerah yang dinilai masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Wadir Reskrimsus AKBP Feria Kurniawan menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah secara daring pada Selasa (21/10/2025) di Mako Ditreskrimsus Banyumanik, Semarang. “Tugas pokok Tim Satgas Pangan adalah mengendalikan harga beras di tingkat ritel, produsen, maupun distributor. Untuk itu kami melakukan pemantauan harga secara menyeluruh di Jawa Tengah,” jelasnya.

Dalam operasi pengawasan, Satgas Pangan telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional dan toko retail modern untuk memastikan harga jual tidak melebihi HET yang ditetapkan, yaitu Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 untuk beras premium. Tim gabungan Satgas Pangan dan Bulog Jateng juga meninjau pertokoan modern di Jalan Sukun Raya, Semarang, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pengawasan kepatuhan harga.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pelaku usaha dan menempelkan stiker HET beras medium dan premium. Feria menegaskan bahwa bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga akan diberikan teguran, peringatan, hingga sanksi pencabutan izin usaha. “Sebagai langkah awal, kami melakukan upaya edukatif dan preventif. Namun jika setelah diberikan waktu pelaku usaha tidak menurunkan harga, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh Satgas Pangan, terdapat 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan harga beras masih di atas HET. Dari jumlah tersebut, empat daerah diketahui mengalami kenaikan harga di atas lima persen, yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal. Kondisi ini menjadi perhatian khusus mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Selain pengawasan harga, Satgas Pangan juga mengantisipasi potensi praktik penimbunan beras yang dapat memperburuk stabilitas pasokan. “Satreskrim di masing-masing Polres telah kami arahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan penimbunan,” ungkap Feria. Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat untuk mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen.
Hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 29.000 ton. Penyaluran dilakukan melalui jaringan distribusi Bulog dengan tujuan menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan lonjakan harga di tingkat konsumen. Program SPHP ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Feria berharap, langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat menstabilkan harga beras di pasar serta menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan kualitas sesuai ketentuan. “Komitmen kami adalah memastikan kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terjangkau dan berkualitas. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)






