Beritawonogiri.com [KARANGANYAR] – Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi menyiapkan skema outsourcing sebagai solusi keberlanjutan pekerjaan 1.062 tenaga honorer yang tidak lolos masuk dalam database nasional. Kebijakan ini diambil seiring penghapusan status honorer secara nasional yang akan berlaku di akhir tahun 2025, sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Supriyanto, menegaskan bahwa langkah outsourcing adalah upaya Pemkab mematuhi aturan pusat dan sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting membantu operasional pemerintahan daerah. “Kami tahu ini berat bagi mereka. Namun, demi mematuhi ketentuan yang sudah final, kemungkinan besar mereka akan diarahkan melalui sistem kontrak outsourcing,” jelas Supriyanto, Sabtu (8/11/2025).
Outsourcing dipilih sebagai skema legal agar ribuan tenaga non-ASN tetap bisa bekerja tanpa melanggar ketentuan baru BKN. Supriyanto menambahkan, walaupun mereka akan dikelola oleh pihak ketiga, Pemkab Karanganyar tetap berkomitmen menanggung biaya gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Secara substansi, mereka tetap berkontribusi besar. Pola outsourcing ini memungkinkan pendanaan tetap dari APBD tanpa melanggar tata kelola baru,” imbuhnya.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. Ia menegaskan kebutuhan terhadap tenaga non-ASN di sektor pelayanan publik masih sangat tinggi. “Dorongan DPRD jelas, tenaga ini masih dibutuhkan. Kapasitas keuangan APBD kita pun masih mampu untuk membiayai,” ucap Bagus Selo.
Menurut Bagus Selo, sistem outsourcing merupakan jalan tengah yang elegan di tengah perubahan regulasi. “Kalau tiba-tiba semua diberhentikan, pelayanan publik pasti terganggu. Saya tidak keberatan dengan outsourcing asalkan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” lanjutnya.
Pemerintah daerah juga akan memastikan proses transisi ke outsourcing berjalan transparan dan tetap mengutamakan hak-hak tenaga kerja. Penempatan prioritas tenaga non-ASN di sektor penting seperti kebersihan, administrasi, hingga operator sekolah menjadi perhatian khusus.
Langkah konkret ini diharapkan menjaga stabilitas pelayanan publik di Karanganyar serta memberikan perlindungan terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak OPD dan pelayanan masyarakat. (RRI)






